Posts tagged Prita
Posko Koin Peduli Prita
0* Koin Peduli Prita *
- Posko Peduli Prita – 71284653
Komplek PWR no 60
Jatipadang
Ragunan - Samsul NA : 0818-769284
Puri Anggrek Mas Blok D 2 no 4
Pancoranmas
Sawangan Depok - Esti Gunawan : 0811 101497
Cimandiri V blok FF1 No. 36
Bintaro Jaya - Albert/Ria – 0811873004
Jl Raya Kelapa Sawit BD 12 No 22
Gading Serpong - Lia – 081318877223
Jl Balimatraman, al-ikhlas II no.21 TR14/05
Manggarai selatan
Tebet - Della Najla – Hp : 081513162427
Jl. Pekojan no. 45
Empang
Bogor - Heni Nuraina – 08128085617
Medang lestari D III B 103
Tangerang*Koin Keadilan:*
- * Wetiga (Warung Wedangan W-Fi) (Sore sampai dini hari (Minggu tutup))
Jalan Langsat 1/3A
Kramat Pela
Jakarta Selatan
Kumpulkan Koin untuk Prita!
0Hayu bantu Prita!!!!
Hingga saat ini, para blogger baru sebatas konsolidasi untuk mendukung
Sabtu, 5 Desember 2009, 12:58 WIB
Amril Amarullah
*VIVAnews* — Masyarakat para pengguna internet diminta untuk bergabung bersama membantu mengumpulkan uang koin untuk disumbangkan kepada Prita Mulyasari.
“Belum dihitung berapa jumlah yang sekarang sudah terkumpul. Karena yang terpenting bentuk dukungan dan kepedulian terhadap Prita, bukan jumlahnya, itu intinya,” kata Perwakilan Blogger Jakarta, Ari Juliano saat dihubungi VIVAnews, 5 Desember 2009.
Selain itu, Hingga saat ini, temen-temen blogger baru sebatas konsolidasi untuk mendukung, solidaritas terhadap apa yang dialami oleh Prita.
“Penyebaran informasi efektif dilakukan baru senin besok (7 Desember 2009), kemarin masih konsolidasi, ” kata Perwakilan Blogger Jakarta, Ari Juliano saat dihubungi VIVAnews, 5 Desember 2009.
Dengan demikian, diharapkan gerakan ini akan menggugah masyarakat dan khususnya masyrakat dalam hal ini penegak hukum agar juga bisa peduli terhadap rakyat kecil.
Blog dukung prita dalam pengumpulan poin ini merupakan salah satu simpul informasi pengumpulan koin untuk mendukung Prita Mulyasari.
Diharapkan sebelum keputusan Mahkamah Agung keluar, kita sudah mengumpulkan koin, dan hanya koin, untuk menggenapi pembayaran denda yang dijatuhkan kepada Prita senilai Rp 204 juta.
“Spirit kita pun sama, bahwa keangkuhan kekuasaan yang ingin mengenyahkan kebebasan berpendapat melalui kriminalisasi harus kita lawan,” ujarnya.
“Kita membela Prita dan kebebasan berpendapat. Sekarang Prita, esok entah siapa,”
http://nasional. vivanews. com/news/ read/111413- aksi_kumpulkan_ koin_untuk_ prita_dimulai_ senin



